Tindakan seorang
pembantu rumah tangga di Malaysia yang disebut-sebut berasal dari Aceh menjadi
topik pemberitaan hangat di Malaysia. Stasiun televisi TV3 juga menayangkan
rekaman CCTV yang memperlihatkan bagaimana Yuliana melambung dan menghempaskan
anak majikannya, tempat ia baru sehari bekerja.
Dikutip dari AP, akibat
perbuatannya itu, Yuliana dihukum 20 tahun penjara. Hakim memutuskan
wanita bernama Yuliana itu dipenjara 15 tahun atas tuduhan pertama, dan 5 tahun
lagi untuk tuduhan kedua.
Hukuman untuk Yuliana berlaku sejak ditangkap pada 15
Februari lalu.
Tindakan Yuliana
terekam kamera CCTV yang dipasang di rumah dan tersambung ke smartphone majikannya.
Dalam wawancara dengan TV3, majikan Yuliana mengaku kaget melihat perlakuan
Yuliana terhadap anaknya yang masih berusia 4 bulan. Ia yang sedang di luar
rumah segera menghubungi tetangga untuk menyelamatkan anaknya.
Seperti apa
tindakan Yuliana? Berikut tayangan pemberitaan TV3 yang diunggah di laman
berbagi video Youtube.





